Antara Cinta dan Nafsu
Sobat gaulislam, pasti di tempat kamu tinggal ada taman kota kan ya. Coba amati apa aja yang terjadi di taman kota saat pagi, siang, malam bahkan dini hari or subuh hari. Kalo lagi nggak repot, boleh deh kamu itung ada berapa pasang manusia (lawan jenis) yang lagi ‘ehm ehm’(baca: ‘umbar nafsu’). Kalo di taman kota tempat saya tinggal (berbentuk siring di tepi sungai dan dihiasi lampu taman gitu), waduh… berita nggak enak dibaca, dilihat, bahkan didenger. Itu udah jadi konsumsi masyarakat. Di seberang taman (dipisahkan oleh sungai besar) ada kedai makan di tepi sungai tempat dulu saya sering nongkrong bareng temen-temen. Nah, dari kedai justru keliatan pasangan manusia lawan jenis yang lagi ngumbar nafsu di taman kota itu. Bahaya!
Dikira mereka nggak keliatan tuh, padahal kelihatan jelas banget dari kedai. Udahlah yang cewek pake kerudung, yang cowok sok ngebujuk-bujuk “if u love me so kiss me” plus acara grapa-grepenya. Nah itu baru sekeping fakta dari kota tempat saya tinggal. Hiks..
Terperangkap!
“Igh! Nggak gitu deh! Pacaran mah biasa aja. Paling pegangan tangan, pelukan…” Eits, ada yang nyolot!
“Boro-boro pegangan! Pacarannya islami nih! Nggak pake bedua, nggak pake pegang-pegangan. Paling sms-an or bbm-an, telponan, chatting. Kalo jalan juga bareng keluarga atau temen-temen” Nah… nah, ada lagi yang ngebela diri. Huupss!
“Kalo nggak pacaran, gimana bisa kenal lawan jenis? Kalo nggak dicoba mana tau dia masih perawan atau nggak? Saya kan nggak mau punya calon istri yang nggak perawan.” Waduh, ngasal banget nih! Kacau dah!
Nah itu tuh, itu yang bikin sulit ngebedain yang mana cinta dan mana yang nafsu. Coz, kalo udah ngebet mah jadi beda-beda tipis gitu. Heuheu. Mo nikah, masih ‘muda, masih sekolah, belum siap. Tapi ngebet, pengen dimiliki en memiliki. Tapi kok siap sih grapa-grepe gitu? Kok siap sih ngumbar nafsu baik secara fisik or hati (jiah..). Nah, itulah nafsu. Nggak mikir entar ke depannya bakal gimana. Apalagi yang namanya penyesalan nggak pernah datang duluan, pasti belakangan. Akhirnya terperangkap deh !
Ada apa di balik nafsu?
Hehe.. iya nih, ada apa ya di balik nafsu? Apalagi cinta dan nafsu jadi beda-beda tipis gitu kalo kondisinya udah ngebet banget! Halah, jangan jadi alesan deh. So, gimana dunk supaya hawa nafsu nggak menjerumuskan kita semua dalam kemaksiatan? Ada yang kudu dipahami nih, sebab ada faktor internal (dalem) dan eksternal (luar).
Faktor internal jelas dari diri kita sendiri. Apakah selama ini kita memahami bahwa kita adalah hamba Allah Ta’ala? Kalo udah tahu bahwa kita diciptakan Allah Swt. untuk beribadah (beraktivitas sesuai aturan Allah) kepadaNya artinya kita kudu ngeh apa aja aturan-aturan Allah buat ngatur hidup kita.
Rasulullah jelas banget nih ngasih tahunya sewaktu ditanya ama para shahabatnya. “Para shahabat berkata, ‘Wahai Rasulullah, apakah jika salah seorang di antara kami mengikuti syahwatnya, adakah ia mendapat pahala karenanya?’ Rasulullah bersabda,’Tahukah kalian jika seseorang menumpahkan syahwatnya pada yang haram tidakkah ia berdosa?’ Maka demikian pula apabila ia menempatkan syahwatnya pada yang halal adalah pahala baginya.” (HR Muslim)
So, kalo hawa nafsu udah menguasai, jangan dilupain deh ilmu-ilmu Islam yang udah kita kaji. Selain diajarin shaum (puasa), perbanyak baca al-Quran, shalat wajib jangan ditinggal juga tambahin deh pake shalat sunnat. Nah, ibadah mahdhoh kalo ditekuni serius, ikhlas lahir batin, insya Allah mampu meredam nafsu. Terus, jangan forsir energi dan pikiran buat hal-hal yang nggak berguna. Contohnya neh, pas saya nongkrong di warung pempek, sempet nguping rumpian tiga orang cewek. Yang dirumpiin ternyata kasus para cowok-cowok mereka yang hobi kelain hati.
Aduh Neng! Belon juga merit, masih pada sekolah, yang dipikirin malah gimana supaya cowok-cowok ‘yang jelas bukan suami mereka’ agar nggak kelain hati! Coba kek pikirin bisnis yang menghasilkan duit dengan cara yang halal, jadi bisa ngeringanin pengeluaran ortu atau mikirin kondisi sekolah gimana supaya bisa taat syariah dan pro penegakan khilafah, atau ngerumpiin gimana caranya bikin pengajian yang nggak panas-panas tahi ayam alias angin-anginan. Pastinya lebih berguna deh.
Nah, kalo faktor eksternal artinya dari luar diri kita. Misalnya pengaruh dari temen-temen yang nggak bener, juga peran media tv-internet-musik-media cetak bahkan bisa bikin kita terjerumus ke dalam kemaksiatan. Nggak usah terpengaruh bujukan teman-teman yang bilang bahwa “virgin itu nggak ok!” Atau “Kalo cewek elo tetep perawan, cemen deh!” Udah, jangan hiraukan temen-temen yang kayak gitu. Justru seharusnya seorang mukmin jadi cermin mukmin yang lain, di mana aja kalo ketemu kudu saling mencegah tindakan yang bakal mencemari kehormatan saudaranya dan kudu melindungi.
Kalo masalah media elektronik en cetak, waduh, udah deh jauhin aja. Kalo yang nggak perlu-perlu banget nggak usah diliat. Ini mah, lagi rame-rame video mesum seleb, heboh pada sibuk transfer via bluetooth ke hape masing-masing. Sibuk ngunduh di komputer. Bahkan ampe bela-belain seleb yang oknum video mesum itu. Idih, kayak nggak ada kerjaan yang laen aja. Coba deh mending kamu nyuci cucianmu yang segunung, lumayan kan bisa ngeringanin beban nyokap or pembokat, malah dapet pahala en bisa ngalihkan kamu dari kesibukan yang nggak berguna atau bahkan yang dimurkai Allah Swt. Na’udzubillah min dzalik.
Efek dari nonton tayangan-tayangan dan bacaan-bacaan ‘yang merangsang’ bisa serius loh dampaknya. Minimal pasti gharizah na’u alias naluri ‘melestarikan jenis’ bakal terwujud dalam bentuk ‘piktor alias pikiran kotor’ en ‘ngelonjor alias ngelamoen jorok’ terus berlanjut ke—sori—masturbasi. Yang parah, kalo udah grapa-grepe, tindak pencabulan, perzinaan ampe pemerkosaan. Waduh!
Nah, kalo udah kayak gini, pemerintah seharusnya udah turun tangan dan tegas buat ngurus para pemudanya. Biar pun di rumah udah diajarin tapi lingkungan juga kagak bener, tetep jadi bablas kan? Jangan ampe deh para pemuda Islam terjerumus dalam kemaksiatan.
Siapkan diri
Rasulullah saw. bersabda, “Orang yang cerdas ialah orang yang mengendalikan dirinya dan bekerja untuk kehidupan setelah kematian.” (HR Tirmidzi)
Duh, kalo baca ni hadis jadi malu dah ama diri kita sendiri. Bukannya pada inget kematian dan kehidupan akhirat, malah banyak maksiatnya karena ngumbar hawa nafsu melulu.
Nah, sekarang gimana kalo kita siapin diri kita supaya nggak terjebak dalam hawa nafsu dan bisa menemukan apa yang namanya cinta?
Pertama, kudu ngaji alias mengkaji Islam. Penting nih, Bro en Sis. Maksudnya penting buat bekal dunia-akhirat, bukan buat ajang mejengin para ikhwan-akhwat pengajian lah! Oya, tapi juga tetep kudu diteliti, yang dikaji tentang apa aja. Kalo ngaji, tapi malah ngajarin untuk nggak sholat, boleh ngelakuin hubungan suami istri tanpa nikah, ya itu sih namanya sesat deh! Tapi kalo ngajarin shalat lima waktu, shaum, zakat, makna jihad yang benar, perjuangan menegakkan khilafah. Itu baru keren!
Kedua, harus siap aplikasi (wedew!): yup, konsekuensi dari ngaji Islam adalah aplikasi dalam keseharian. Sama juga bohong kalo ngaji, tapi teteup nggak shalat, tetep pacaran.
Ketiga, pinter-pinter milih aktivitas yang berguna dan syar’i agar bisa meredam dan mengalihkan nafsu. Contohnya banyak, Sobat. Perbanyak aktivitas taqarub kepada Alloh. Jadikan shaum sebagai perisai. Dalam riwayat Imam Muslim, Rasulullah saw. pernah menasihati orang-orang yang belum menikah. Sabdanya, “Wahai pemuda! Siapa di antara kamu yang sudah mencapai ba’ah (mampu menikah), maka menikahlah karena itu akan lebih menjaga mata dan kehormatanmu. Dan siapa yang belum mampu, maka shaumlah karena shaum merupakan benteng (dari perbuatan zina)”
Keempat, jaga hati dan pandangan. Susah memang, apalagi jaga pandangan bagi para kaum adam yang hidup di tengah-tengah kaum hawa yang udah pada tampil ‘ berani’. But, kalo buat amar ma’ruf nahi mungkar, nasehatin para kaum hawa untuk nggak mamerin auratnya ya wajib lah! Misalnya: “Tuh, Sista, tolong jaga auratnya ya! Kalo keluar rumah, cukup wajah en telapak tangan yang terlihat. Celana pendeknya mah buat di dalem kamar aja, jangan dipake keluar ya!”
Kelima, berteman dengan ‘teman baik’. Yup, temen yang baik adalah temen yang nggak ngebiarin kita terjerumus dalam kemaksiatan dan hal-hal yang jelek. Sebaliknya, ngajakin kita ke pengajian. Rela ngasih jilbab en kerudung buat kita yang masih merasa nggak nyaman dan belum terbiasa nutup aurat. Enak tuh!
Keenam, muara cinta kita adalah kepada Allah Swt. Yup, cinta kita kudu karena Allah Swt. Nggak mo pacaran bukan karena nggak cinta, tapi karena Allah melarang mendekati zina. Pacaran kan mendekati zina. Kita nggak mo berbuat begituan bukan karena nggak cinta, tapi karena memang belum waktunya. Kapan? Waktunya ya kalo udah nikah, baru deh monggo!
Abu Hurairah dan Ibnu Abbas ra berkata: “Rasulullah Saw. berkhutbah sebelum wafatnya, yang di antaranya beliau bersabda: “Barangsiapa mampu bersetubuh dengan wanita atau gadis secara haram, lalu dia meninggalkannya karena takut kepada Allah, maka Allah menjaganya pada hari yang penuh ketakutan yang besar (kiamat), diharamkannya masuk neraka dan memasukkannya ke dalam surga.” (Ibnu Qayyim al-Jauziyyah, dalam Raudhah al-Muhibbin wa Nuzhah al-Musytaqin).
Oke deh, semoga nafsu bisa kita redam hingga saat yang indah itu tiba. Sip! [anindita: www.facebook.com/Anind.Chandra]
Cinta Bukanlah Disalurkan Lewat Pacaran
At Tauhid edisi V/17
Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal
Cinta
kepada lain jenis merupakan hal yang fitrah bagi manusia. Karena sebab
cintalah, keberlangsungan hidup manusia bisa terjaga. Oleh sebab itu,
Allah Ta’ala menjadikan wanita sebagai perhiasan dunia dan kenikmatan
bagi penghuni surga. Islam sebagai agama yang sempurna juga telah
mengatur bagaimana menyalurkan fitrah cinta tersebut dalam syariatnya
yang rahmatan lil ‘alamin. Namun, bagaimanakah jika cinta itu
disalurkan melalui cara yang tidak syar`i? Fenomena itulah yang melanda
hampir sebagian besar anak muda saat ini. Penyaluran cinta ala mereka
biasa disebut dengan pacaran. Berikut adalah beberapa tinjauan syari’at
Islam mengenai pacaran.
Ajaran Islam Melarang Mendekati Zina
Allah
Ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan janganlah kamu mendekati zina;
sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan
yang buruk.” (QS. Al Isro’ [17]: 32)
Dalam
Tafsir Jalalain dikatakan bahwa larangan dalam ayat ini lebih keras
daripada perkataan ‘Janganlah melakukannya’. Artinya bahwa jika kita
mendekati zina saja tidak boleh, apalagi sampai melakukan zina,
jelas-jelas lebih terlarang. Asy Syaukani dalam Fathul Qodir mengatakan,
”Apabila perantara kepada sesuatu saja dilarang, tentu saja tujuannya
juga haram dilihat dari maksud pembicaraan.”
Dilihat
dari perkataan Asy Syaukani ini, maka kita dapat simpulkan bahwa
setiap jalan (perantara) menuju zina adalah suatu yang terlarang. Ini
berarti memandang, berjabat tangan, berduaan dan bentuk perbuatan lain
yang dilakukan dengan lawan jenis karena hal itu sebagai perantara
kepada zina adalah suatu hal yang terlarang.
Islam Memerintahkan untuk Menundukkan Pandangan
Allah
memerintahkan kaum muslimin untuk menundukkan pandangan ketika melihat
lawan jenis. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Katakanlah kepada
laki–laki yang beriman : ”Hendaklah mereka menundukkan pandangannya
dan memelihara kemaluannya.” (QS. An Nuur [24]: 30 )
Dalam
lanjutan ayat ini, Allah juga berfirman, “Katakanlah kepada
wanita-wanita yang beriman : “Hendaklah mereka menundukkan pandangannya,
dan kemaluannya” (QS. An Nuur [24]: 31)
Ibnu
Katsir ketika menafsirkan ayat pertama di atas mengatakan, ”Ayat ini
merupakan perintah Allah Ta’ala kepada hamba-Nya yang beriman untuk
menundukkan pandangan mereka dari hal-hal yang haram. Janganlah mereka
melihat kecuali pada apa yang dihalalkan bagi mereka untuk dilihat
(yaitu pada istri dan mahromnya). Hendaklah mereka juga menundukkan
pandangan dari hal-hal yang haram. Jika memang mereka tiba-tiba melihat
sesuatu yang haram itu dengan tidak sengaja, maka hendaklah mereka
memalingkan pandangannya dengan segera.”
Ketika
menafsirkan ayat kedua di atas, Ibnu Katsir juga mengatakan, ”Firman
Allah (yang artinya) ‘katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman :
hendaklah mereka menundukkan pandangan mereka’ yaitu hendaklah mereka
menundukkannya dari apa yang Allah haramkan dengan melihat kepada orang
lain selain suaminya. Oleh karena itu, mayoritas ulama berpendapat
bahwa tidak boleh seorang wanita melihat laki-laki lain (selain suami
atau mahromnya, pen) baik dengan syahwat dan tanpa syahwat. … Sebagian
ulama lainnya berpendapat tentang bolehnya melihat laki-laki lain
dengan tanpa syahwat.”
Lalu bagaimana jika kita tidak sengaja memandang lawan jenis?
Dari
Jarir bin Abdillah, beliau mengatakan, “Aku bertanya kepada Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang pandangan yang cuma selintas
(tidak sengaja). Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
memerintahkan kepadaku agar aku segera memalingkan pandanganku.” (HR.
Muslim no. 5770)
Faedah
dari menundukkan pandangan, sebagaimana difirmankan Allah dalam surat
An Nur ayat 30 (yang artinya) “yang demikian itu adalah lebih suci bagi
mereka” yaitu dengan menundukkan pandangan akan lebih membersihkan
hati dan lebih menjaga agama orang-orang yang beriman. Inilah yang
dikatakan oleh Ibnu Katsir –semoga Allah merahmati beliau- ketika
menafsirkan ayat ini. –Semoga kita dimudahkan oleh Allah untuk
menundukkan pandangan sehingga hati dan agama kita selalu terjaga
kesuciannya-
Agama Islam Melarang Berduaan dengan Lawan Jenis
Dari
Ibnu Abbas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah
seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita kecuali jika bersama
mahromnya.” (HR. Bukhari, no. 5233)
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah seorang laki-laki
berduaan dengan seorang wanita yang tidak halal baginya karena
sesungguhnya syaithan adalah orang ketiga di antara mereka berdua
kecuali apabila bersama mahromnya.” (HR. Ahmad no. 15734. Syaikh Syu’aib
Al Arnauth mengatakan hadits ini shohih ligoirihi)
Jabat Tangan dengan Lawan Jenis Termasuk yang Dilarang
Dari
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu , Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda, “Setiap anak Adam telah ditakdirkan bagian untuk
berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa tidak. Zina kedua
mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina
lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba
(menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan
menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan
membenarkan atau mengingkari yang demikian.” (HR. Muslim no. 6925)
Jika
kita melihat pada hadits di atas, menyentuh lawan jenis -yang bukan
istri atau mahrom- diistilahkan dengan berzina. Hal ini berarti
menyentuh lawan jenis adalah perbuatan yang haram karena berdasarkan
kaedah ushul “apabila sesuatu dinamakan dengan sesuatu lain yang haram,
maka menunjukkan bahwa perbuatan tersebut adalah haram”. (Lihat Taysir
Ilmi Ushul Fiqh, Abdullah bin Yusuf Al Juda’i)
Meninjau Fenomena Pacaran
Setelah
pemaparan kami di atas, jika kita meninjau fenomena pacaran saat ini
pasti ada perbuatan-perbuatan yang dilarang di atas. Kita dapat melihat
bahwa bentuk pacaran bisa mendekati zina. Semula diawali dengan
pandangan mata terlebih dahulu. Lalu pandangan itu mengendap di hati.
Kemudian timbul hasrat untuk jalan berdua. Lalu berani berdua-duan di
tempat yang sepi. Setelah itu bersentuhan dengan pasangan. Lalu
dilanjutkan dengan ciuman. Akhirnya, sebagai pembuktian cinta dibuktikan
dengan berzina. –Naudzu billahi min dzalik-. Lalu pintu mana lagi
paling lebar dan paling dekat dengan ruang perzinaan melebihi pintu
pacaran?!
Mungkinkah
ada pacaran Islami? Sungguh, pacaran yang dilakukan saat ini bahkan
yang dilabeli dengan ’pacaran Islami’ tidak mungkin bisa terhindar dari
larangan-larangan di atas. Renungkanlah hal ini!
Mustahil Ada Pacaran Islami
Salah
seorang dai terkemuka pernah ditanya, ”Ngomong-ngomong, dulu bapak
dengan ibu, maksudnya sebelum nikah, apa sempat berpacaran?”
Dengan
diplomatis, si dai menjawab,”Pacaran seperti apa dulu? Kami dulu juga
berpacaran, tapi berpacaran secara Islami. Lho, gimana caranya? Kami
juga sering berjalan-jalan ke tempat rekreasi, tapi tak pernah ngumpet
berduaan. Kami juga gak pernah melakukan yang enggak-enggak, ciuman,
pelukan, apalagi –wal ‘iyyadzubillah- berzina.
Nuansa
berpikir seperti itu, tampaknya bukan hanya milik si dai. Banyak
kalangan kaum muslimin yang masih berpandangan, bahwa pacaran itu
sah-sah saja, asalkan tetap menjaga diri masing-masing. Ungkapan itu
ibarat kalimat, “Mandi boleh, asal jangan basah.” Ungkapan yang
hakikatnya tidak berwujud. Karena berpacaran itu sendiri, dalam makna
apapun yang dipahami orang-orang sekarang ini, tidaklah dibenarkan dalam
Islam. Kecuali kalau sekedar melakukan nadzar (melihat calon istri
sebelum dinikahi, dengan didampingi mahramnya), itu dianggap sebagai
pacaran. Atau setidaknya, diistilahkan demikian. Namun itu sungguh
merupakan perancuan istilah. Istilah pacaran sudah kadong dipahami
sebagai hubungan lebih intim antara sepasang kekasih, yang diaplikasikan
dengan jalan bareng, jalan-jalan, saling berkirim surat, ber SMS ria,
dan berbagai hal lain, yang jelas-jelas disisipi oleh banyak hal-hal
haram, seperti pandangan haram, bayangan haram, dan banyak hal-hal lain
yang bertentangan dengan syariat. Bila kemudian ada istilah pacaran
yang Islami, sama halnya dengan memaksakan adanya istilah, meneggak
minuman keras yang Islami. Mungkin, karena minuman keras itu di tenggak
di dalam masjid. Atau zina yang Islami, judi yang Islami, dan
sejenisnya. Kalaupun ada aktivitas tertentu yang halal, kemudian di
labeli nama-nama perbuatan haram tersebut, jelas terlalu dipaksakan,
dan sama sekali tidak bermanfaat.
Pacaran Terbaik adalah Setelah Nikah
Islam
yang sempurna telah mengatur hubungan dengan lawan jenis. Hubungan ini
telah diatur dalam syariat suci yaitu pernikahan. Pernikahan yang
benar dalam Islam juga bukanlah yang diawali dengan pacaran, tapi dengan
mengenal karakter calon pasangan tanpa melanggar syariat. Melalui
pernikahan inilah akan dirasakan percintaan yang hakiki dan berbeda
dengan pacaran yang cintanya hanya cinta bualan.
Dari
Ibnu Abbas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kami
tidak pernah mengetahui solusi untuk dua orang yang saling mencintai
semisal pernikahan.” (HR. Ibnu Majah no. 1920. Dikatakan shohih oleh
Syaikh Al Albani)
Kalau belum
mampu menikah, tahanlah diri dengan berpuasa. Rasulullah shallalahu
‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang mampu untuk menikah, maka
menikahlah. Karena itu lebih akan menundukkan pandangan dan lebih
menjaga kemaluan. Barangsiapa yang belum mampu, maka berpuasalah karena
puasa itu bagaikan kebiri.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Ibnul
Qayyim berkata, ”Hubungan intim tanpa pernikahan adalah haram dan
merusak cinta, malah cinta di antara keduanya akan berakhir dengan sikap
saling membenci dan bermusuhan, karena bila keduanya telah merasakan
kelezatan dan cita rasa cinta, tidak bisa tidak akan timbul keinginan
lain yang belum diperolehnya.”
Cinta
sejati akan ditemui dalam pernikahan yang dilandasi oleh rasa cinta
pada-Nya. Mudah-mudahan Allah memudahkan kita semua untuk menjalankan
perintah-Nya serta menjauhi larangan-Nya. Allahumma inna nas’aluka
’ilman nafi’a wa rizqon thoyyiban wa ’amalan mutaqobbbalan. [Muhammad
Abduh Tuasikal]
http://buletin.muslim.or.id/akhlaq/cinta-bukanlah-disalurkan-lewat-pacaran
Memilih Pasangan Idaman
Terikatnya jalinan cinta dua orang insan dalam sebuah pernikahan adalah
perkara yang sangat diperhatikan dalam syariat Islam yang mulia ini.
Bahkan kita dianjurkan untuk serius dalam permasalahan ini dan dilarang
menjadikan hal ini sebagai bahan candaan atau main-main.
Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
ثلاث جدهن جد وهزلهن جد: النكاح والطلاق والرجعة
“Tiga hal yang seriusnya dianggap benar-benar serius dan bercandanya
dianggap serius: nikah, cerai dan ruju.’” (Diriwayatkan oleh Al Arba’ah
kecuali An Nasa’i. Dihasankan oleh Al Albani dalam Ash Shahihah)
Salah satunya dikarenakan menikah berarti mengikat seseorang untuk
menjadi teman hidup tidak hanya untuk satu-dua hari saja bahkan seumur
hidup, insya Allah. Jika demikian, merupakan salah satu kemuliaan
syariat Islam bahwa orang yang hendak menikah diperintahkan untuk
berhati-hati, teliti dan penuh pertimbangan dalam memilih pasangan
hidup.
Sungguh sayang, anjuran ini sudah semakin diabaikan oleh kebanyakan
kaum muslimin. Sebagian mereka terjerumus dalam perbuatan maksiat
seperti pacaran dan semacamnya, sehingga mereka pun akhirnya menikah
dengan kekasih mereka tanpa memperhatikan bagaimana keadaan agamanya.
Sebagian lagi memilih pasangannya hanya dengan pertimbangan fisik.
Mereka berlomba mencari wanita cantik untuk dipinang tanpa peduli
bagaimana kondisi agamanya. Sebagian lagi menikah untuk menumpuk
kekayaan. Mereka pun meminang lelaki atau wanita yang kaya raya untuk
mendapatkan hartanya. Yang terbaik tentu adalah apa yang dianjurkan
oleh syariat, yaitu berhati-hati, teliti dan penuh pertimbangan dalam
memilih pasangan hidup serta menimbang anjuran-anjuran agama dalam
memilih pasangan.
Setiap muslim yang ingin beruntung dunia akhirat hendaknya
mengidam-idamkan sosok suami dan istri dengan kriteria sebagai berikut:
1. Taat kepada Allah dan Rasul-Nya
Ini adalah kriteria yang paling utama dari kriteria yang lain. Maka
dalam memilih calon pasangan hidup, minimal harus terdapat satu syarat
ini. Karena Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ
“Sesungguhnya yang paling mulia di antara kalian adalah yang paling bertaqwa.” (QS. Al Hujurat: 13)
Sedangkan taqwa adalah menjaga diri dari adzab Allah Ta’ala dengan
menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Maka hendaknya
seorang muslim berjuang untuk mendapatkan calon pasangan yang paling
mulia di sisi Allah, yaitu seorang yang taat kepada aturan agama.
Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam pun menganjurkan memilih istri
yang baik agamanya,
تنكح المرأة لأربع: لمالها ولحسبها وجمالها ولدينها، فاظفر بذات الدين تربت يداك
“Wanita biasanya dinikahi karena empat hal: karena hartanya, karena
kedudukannya, karena parasnya dan karena agamanya. Maka hendaklah kamu
pilih wanita yang bagus agamanya (keislamannya). Kalau tidak demikian,
niscaya kamu akan merugi.” (HR. Bukhari-Muslim)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,
إذا جاءكم من ترضون دينه وخلقه فزوجوه إلا تفعلوه تكن فتنة في الأرض وفساد كبير
“Jika datang kepada kalian seorang lelaki yang kalian ridhai agama dan
akhlaknya, maka nikahkanlah ia. Jika tidak, maka akan terjadi fitnah di
muka bumi dan kerusakan yang besar.” (HR. Tirmidzi. Al Albani berkata
dalam Adh Dho’ifah bahwa hadits ini hasan lighoirihi)
Jika demikian, maka ilmu agama adalah poin penting yang menjadi
perhatian dalam memilih pasangan. Karena bagaimana mungkin seseorang
dapat menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya, padahal dia
tidak tahu apa saja yang diperintahkan oleh Allah dan apa saja yang
dilarang oleh-Nya? Dan disinilah diperlukan ilmu agama untuk
mengetahuinya.
Maka pilihlah calon pasangan hidup yang memiliki pemahaman yang baik
tentang agama. Karena salah satu tanda orang yang diberi kebaikan oleh
Allah adalah memiliki pemahaman agama yang baik. Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
من يرد الله به خيرا يفقهه في الدين
“Orang yang dikehendaki oleh Allah untuk mendapat kebaikan akan dipahamkan terhadap ilmu agama.” (HR. Bukhari-Muslim)
2. Al Kafa’ah (Sekufu)
Yang dimaksud dengan sekufu atau al kafa’ah -secara bahasa- adalah
sebanding dalam hal kedudukan, agama, nasab, rumah dan selainnya
(Lisaanul Arab, Ibnu Manzhur). Al Kafa’ah secara syariat menurut
mayoritas ulama adalah sebanding dalam agama, nasab (keturunan),
kemerdekaan dan pekerjaan. (Dinukil dari Panduan Lengkap Nikah, hal.
175). Atau dengan kata lain kesetaraan dalam agama dan status sosial.
Banyak dalil yang menunjukkan anjuran ini. Di antaranya firman Allah
Ta’ala,
الْخَبِيثَاتُ لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ
“Wanita-wanita yang keji untuk laki-laki yang keji. Dan laki-laki yang
keji untuk wanita-wanita yang keji pula. Wanita-wanita yang baik untuk
laki-laki yang baik. Dan laki-laki yang baik untuk wanita-wanita yang
baik pula.” (QS. An Nur: 26)
Al Bukhari pun dalam kitab shahihnya membuat Bab Al Akfaa fid Diin (Sekufu dalam agama) kemudian di dalamnya terdapat hadits,
تنكح المرأة لأربع: لمالها ولحسبها وجمالها ولدينها، فاظفر بذات الدين تربت يداك
“Wanita biasanya dinikahi karena empat hal: karena hartanya, karena
kedudukannya, karena parasnya dan karena agamanya. Maka hendaklah kamu
pilih karena agamanya (keislamannya), sebab kalau tidak demikian,
niscaya kamu akan merugi.” (HR. Bukhari-Muslim)
Salah satu hikmah dari anjuran ini adalah kesetaraan dalam agama dan
kedudukan sosial dapat menjadi faktor kelanggengan rumah tangga. Hal ini
diisyaratkan oleh kisah Zaid bin Haritsah radhiyallahu ‘anhu, seorang
sahabat yang paling dicintai oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam, dinikahkan dengan Zainab binti Jahsy radhiyallahu ‘anha. Zainab
adalah wanita terpandang dan cantik, sedangkan Zaid adalah lelaki biasa
yang tidak tampan. Walhasil, pernikahan mereka pun tidak berlangsung
lama. Jika kasus seperti ini terjadi pada sahabat Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam, apalagi kita?
3. Menyenangkan jika dipandang
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits yang telah
disebutkan, membolehkan kita untuk menjadikan faktor fisik sebagai salah
satu kriteria memilih calon pasangan. Karena paras yang cantik atau
tampan, juga keadaan fisik yang menarik lainnya dari calon pasangan
hidup kita adalah salah satu faktor penunjang keharmonisan rumah tangga.
Maka mempertimbangkan hal tersebut sejalan dengan tujuan dari
pernikahan, yaitu untuk menciptakan ketentraman dalam hati.
Allah Ta’ala berfirman,
وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجاً لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا
“Dan di antara tanda kekuasaan Allah ialah Ia menciptakan bagimu
istri-istri dari jenismu sendiri agar kamu merasa tenteram denganya.”
(QS. Ar Ruum: 21)
Dalam sebuah hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menyebutkan 4 ciri wanita sholihah yang salah satunya,
وان نظر إليها سرته
“Jika memandangnya, membuat suami senang.” (HR. Abu Dawud. Al Hakim berkata bahwa sanad hadits ini shahih)
Oleh karena itu, Islam menetapkan adanya nazhor, yaitu melihat wanita
yang yang hendak dilamar. Sehingga sang lelaki dapat mempertimbangkan
wanita yang yang hendak dilamarnya dari segi fisik. Sebagaimana ketika
ada seorang sahabat mengabarkan pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam bahwa ia akan melamar seorang wanita Anshar. Beliau shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
أنظرت إليها قال لا قال فاذهب فانظر إليها فإن في أعين الأنصار شيئا
“Sudahkah engkau melihatnya?” Sahabat tersebut berkata, “Belum.” Beliau
lalu bersabda, “Pergilah kepadanya dan lihatlah ia, sebab pada mata
orang-orang Anshar terdapat sesuatu.” (HR. Muslim)
4. Subur (mampu menghasilkan keturunan)
Di antara hikmah dari pernikahan adalah untuk meneruskan keturunan dan
memperbanyak jumlah kaum muslimin dan memperkuat izzah (kemuliaan) kaum
muslimin. Karena dari pernikahan diharapkan lahirlah anak-anak kaum
muslimin yang nantinya menjadi orang-orang yang shalih yang mendakwahkan
Islam. Oleh karena itulah, Rasullullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
menganjurkan untuk memilih calon istri yang subur,
تزوجوا الودود الولود فاني مكاثر بكم الأمم
“Nikahilah wanita yang penyayang dan subur! Karena aku berbangga dengan
banyaknya ummatku.” (HR. An Nasa’I, Abu Dawud. Dihasankan oleh Al
Albani dalam Misykatul Mashabih)
Karena alasan ini juga sebagian fuqoha (para pakar fiqih) berpendapat
bolehnya fas-khu an nikah (membatalkan pernikahan) karena diketahui
suami memiliki impotensi yang parah. As Sa’di berkata: “Jika seorang
istri setelah pernikahan mendapati suaminya ternyata impoten, maka
diberi waktu selama 1 tahun, jika masih dalam keadaan demikian, maka
pernikahan dibatalkan (oleh penguasa)” (Lihat Manhajus Salikin, Bab
‘Uyub fin Nikah hal. 202)
Kriteria Khusus untuk Memilih Calon Suami
Khusus bagi seorang muslimah yang hendak memilih calon pendamping, ada
satu kriteria yang penting untuk diperhatikan. Yaitu calon suami
memiliki kemampuan untuk memberi nafkah. Karena memberi nafkah merupakan
kewajiban seorang suami. Islam telah menjadikan sikap menyia-nyiakan
hak istri, anak-anak serta kedua orang tua dalam nafkah termasuk dalam
kategori dosa besar. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كفى بالمرء إثما أن يضيع من يقوت
“Cukuplah seseorang itu berdosa bila ia menyia-nyiakan orang yang
menjadi tanggungannya.” (HR. Ahmad, Abu Dawud. Al Hakim berkata bahwa
sanad hadits ini shahih).
Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun
membolehkan bahkan menganjurkan menimbang faktor kemampuan memberi
nafkah dalam memilih suami. Seperti kisah pelamaran Fathimah binti Qais
radhiyallahu ‘anha:
عن
فاطمة بنت قيس رضي الله عنها قالت: أتيت النبي صلى الله عليه وسلم،
فقلت: إن أبا الجهم ومعاوية خطباني؟ فقال رسول الله صلى الله عليه
وسلم:”أما معاوية، فصعلوك لا مال له ، وأما أبوالجهم، فلا يضع العصا عن
عاتقه
“Dari Fathimah binti Qais radhiyallahu ‘anha, ia berkata: ‘Aku
mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu aku berkata,
“Sesungguhnya Abul Jahm dan Mu’awiyah telah melamarku”. Lalu Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Adapun Mu’awiyah adalah orang
fakir, ia tidak mempunyai harta. Adapun Abul Jahm, ia tidak pernah
meletakkan tongkat dari pundaknya”.” (HR. Bukhari-Muslim)
Dalam hadits ini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak
merekomendasikan Muawiyah radhiyallahu ‘anhu karena miskin. Maka ini
menunjukkan bahwa masalah kemampuan memberi nafkah perlu diperhatikan.
Namun kebutuhan akan nafkah ini jangan sampai dijadikan kriteria dan
tujuan utama. Jika sang calon suami dapat memberi nafkah yang dapat
menegakkan tulang punggungnya dan keluarganya kelak itu sudah mencukupi.
Karena Allah dan Rasul-Nya mengajarkan akhlak zuhud (sederhana) dan
qana’ah (menyukuri apa yang dikarunai Allah) serta mencela penghamba dan
pengumpul harta. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
تعس عبد الدينار، والدرهم، والقطيفة، والخميصة، إن أعطي رضي، وإن لم يعط لم يرض
“Celakalah hamba dinar, celakalah hamba dirham, celakalah hamba
khamishah dan celakalah hamba khamilah. Jika diberi ia senang, tetapi
jika tidak diberi ia marah.” (HR. Bukhari).
Selain itu, bukan juga berarti calon suami harus kaya raya. Karena
Allah pun menjanjikan kepada para lelaki yang miskin yang ingin menjaga
kehormatannya dengan menikah untuk diberi rizki.
وَأَنكِحُوا
الْأَيَامَى مِنكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِن
يَكُونُوا فُقَرَاء يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِن فَضْلِهِ
“Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kalian.
Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan
karunia-Nya.” (QS. An Nur: 32)
Kriteria Khusus untuk Memilih Istri
Salah satu bukti bahwa wanita memiliki kedudukan yang mulia dalam Islam
adalah bahwa terdapat anjuran untuk memilih calon istri dengan lebih
selektif. Yaitu dengan adanya beberapa kriteria khusus untuk memilih
calon istri. Di antara kriteria tersebut adalah:
1. Bersedia taat kepada suami
Seorang suami adalah pemimpin dalam rumah tangga. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاء
“Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita.” (QS. An Nisa: 34)
Sudah sepatutnya seorang pemimpin untuk ditaati. Ketika ketaatan
ditinggalkan maka hancurlah ‘organisasi’ rumah tangga yang dijalankan.
Oleh karena itulah, Allah dan Rasul-Nya dalam banyak dalil memerintahkan
seorang istri untuk taat kepada suaminya, kecuali dalam perkara yang
diharamkan. Meninggalkan ketaatan kepada suami merupakan dosa besar,
sebaliknya ketaatan kepadanya diganjar dengan pahala yang sangat besar.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا
صَلَتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا، وَصَامَتْ شَهْرَهَا، وَحَصَنَتْ
فَرْجَهَا، وَأَطَاعَتْ بَعْلَهَا، دَخَلَتْ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ
الْجَنَّةِ شَاءَتْ
“Apabila seorang wanita mengerjakan shalat lima waktunya, mengerjakan
puasa di bulan Ramadhan, menjaga kemaluannya dan menaati suaminya, maka
ia akan masuk surga dari pintu mana saja yang ia inginkan.” (HR. Ibnu
Hibban. Dishahihkan oleh Al Albani)
Maka seorang muslim hendaknya memilih wanita calon pasangan hidupnya yang telah menyadari akan kewajiban ini.
2. Menjaga auratnya dan tidak memamerkan kecantikannya kecuali kepada suaminya
Berbusana muslimah yang benar dan syar’i adalah kewajiban setiap
muslimah. Seorang muslimah yang shalihah tentunya tidak akan melanggar
ketentuan ini. Allah Ta’ala berfirman,
يَا
أَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لِّأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاء
الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى
أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُوراً رَّحِيماً
“Wahai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan
istri-istri orang mukmin: ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke
seluruh tubuh mereka.’” (QS. Al Ahzab: 59)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengabarkan dua kaum yang
kepedihan siksaannya belum pernah beliau lihat, salah satunya adalah
wanita yang memamerkan auratnya dan tidak berbusana yang syar’i. Beliau
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
نساء كاسيات عاريات مميلات مائلات رؤسهن كأسنة البخت المائلة لا يدخلن الجنة ولا يجدن ريحها وإن ريحها ليوجد من مسيرة كذا وكذا
“Wanita yang berpakaian namun (pada hakikatnya) telanjang yang berjalan
melenggang, kepala mereka bergoyang bak punuk unta. Mereka tidak akan
masuk surga dan bahkan mencium wanginya pun tidak. Padahal wanginya
surga dapat tercium dari jarak sekian dan sekian.” (HR. Muslim)
Berdasarkan dalil-dalil yang ada, para ulama merumuskan syarat-syarat
busana muslimah yang syar’i di antaranya: menutup aurat dengan sempurna,
tidak ketat, tidak transparan, bukan untuk memamerkan kecantikan di
depan lelaki non-mahram, tidak meniru ciri khas busana non-muslim, tidak
meniru ciri khas busana laki-laki, dll.
Maka pilihlah calon istri yang menyadari dan memahami hal ini, yaitu para muslimah yang berbusana muslimah yang syar’i.
3. Gadis lebih diutamakan dari janda
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan agar menikahi
wanita yang masih gadis. Karena secara umum wanita yang masih gadis
memiliki kelebihan dalam hal kemesraan dan dalam hal pemenuhan kebutuhan
biologis. Sehingga sejalan dengan salah satu tujuan menikah, yaitu
menjaga dari penyaluran syahawat kepada yang haram. Wanita yang masih
gadis juga biasanya lebih nrimo jika sang suami berpenghasilan sedikit.
Hal ini semua dapat menambah kebahagiaan dalam pernikahan. Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
عليكم بالأبكار ، فإنهن أعذب أفواها و أنتق أرحاما و أرضى باليسير
“Menikahlah dengan gadis, sebab mulut mereka lebih jernih, rahimnya
lebih cepat hamil, dan lebih rela pada pemberian yang sedikit.” (HR.
Ibnu Majah. Dishahihkan oleh Al Albani)
Namun tidak mengapa menikah dengan seorang janda jika melihat maslahat
yang besar. Seperti sahabat Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu yang
menikah dengan janda karena ia memiliki 8 orang adik yang masih kecil
sehingga membutuhkan istri yang pandai merawat anak kecil, kemudian
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menyetujuinya (HR.
Bukhari-Muslim)
4. Nasab-nya baik
Dianjurkan kepada seseorang yang hendak meminang seorang wanita untuk mencari tahu tentang nasab (silsilah keturunan)-nya.
Alasan pertama, keluarga memiliki peran besar dalam mempengaruhi ilmu,
akhlak dan keimanan seseorang. Seorang wanita yang tumbuh dalam
keluarga yang baik lagi Islami biasanya menjadi seorang wanita yang
shalihah.
Alasan kedua, di masyarakat kita yang masih awam terdapat permasalahan
pelik berkaitan dengan status anak zina. Mereka menganggap bahwa jika
dua orang berzina, cukup dengan menikahkan keduanya maka selesailah
permasalahan. Padahal tidak demikian. Karena dalam ketentuan Islam, anak
yang dilahirkan dari hasil zina tidak di-nasab-kan kepada si lelaki
pezina, namun di-nasab-kan kepada ibunya. Berdasarkan hadits,
الوَلَدُ لِلْفِرَاشِ ، وَلِلْعَاهِرِ الْحَجْرُ
“Anak yang lahir adalah milik pemilik kasur (suami) dan pezinanya dihukum.” (HR. Bukhari)
Dalam hadits yang mulia ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya
menetapkan anak tersebut di-nasab-kan kepada orang yang berstatus suami
dari si wanita. Me-nasab-kan anak zina tersebut kepada lelaki pezina
menyelisihi tuntutan hadits ini.
Konsekuensinya, anak yang lahir dari hasil zina, apabila ia perempuan
maka suami dari ibunya tidak boleh menjadi wali dalam pernikahannya.
Jika ia menjadi wali maka pernikahannya tidak sah, jika pernikahan tidak
sah lalu berhubungan intim, maka sama dengan perzinaan. Iyyadzan
billah, kita berlindung kepada Allah dari kejadian ini.
Oleh karena itulah, seorang lelaki yang hendak meminang wanita terkadang perlu untuk mengecek nasab dari calon pasangan.
Demikian beberapa kriteria yang perlu dipertimbangkan oleh seorang
muslim yang hendak menapaki tangga pernikahan. Nasehat kami, selain
melakukan usaha untuk memilih pasangan, jangan lupa bahwa hasil akhir
dari segala usaha ada di tangan Allah ‘Azza Wa Jalla. Maka sepatutnya
jangan meninggalkan doa kepada Allah Ta’ala agar dipilihkan calon
pasangan yang baik. Salah satu doa yang bisa dilakukan adalah dengan
melakukan shalat Istikharah. Sebagaimana hadits dari Jabir radhiyallahu
‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,
إذا هم أحدكم بأمر فليصلِّ ركعتين ثم ليقل : ” اللهم إني أستخيرك بعلمك…”
“Jika kalian merasa gelisah terhadap suatu perkara, maka shalatlah dua
raka’at kemudian berdoalah: ‘Ya Allah, aku beristikharah kepadamu
dengan ilmu-Mu’… (dst)” (HR. Bukhari)
Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush shaalihat. Wa shallallahu
‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in.
Maraji’:
1. Al Wajiz Fil Fiqhi As Sunnah Wal Kitab Al Aziz Bab An Nikah,
Syaikh Abdul Azhim Badawi Al Khalafi, Cetakan ke-3 tahun 2001M, Dar Ibnu
Rajab, Mesir
2. Panduan Lengkap Nikah dari A sampai Z, terjemahan dari kitab
Isyratun Nisaa Minal Alif ilal Ya, Usamah Bin Kamal bin Abdir Razzaq,
Cetakan ke-7 tahun 2007, Pustaka Ibnu Katsir, Bogor
3. Bekal-Bekal Menuju Pelaminan Mengikuti Sunnah, terjemahan dari
kitab Al Insyirah Fi Adabin Nikah, Syaikh Abu Ishaq Al Huwaini, Cetakan
ke-4 tahun 2002, Pustaka At Tibyan, Solo
4. Manhajus Salikin Wa Taudhihul Fiqhi fid Diin, Syaikh Abdurrahman
Bin Nashir As Sa’di, Cetakan pertama tahun 1421H, Darul Wathan, Riyadh
5. Az Zawaj (e-book), Syaikh Muhammad Bin Shalih Al Utsaimin, http://attasmeem.com
6. Artikel “Status Anak Zina“, Ustadz Kholid Syamhudi, Lc. , http://ustadzkholid.com/fiqih/status-anak-zina/
***
Penulis: Yulian Purnama
Muroja’ah: Ustadz Kholid Syamhudi. Lc.
Artikel www.muslim.or.id
Rayuan Setan Dalam Pacaran
Para pembaca yang budiman, ketika seseorang beranjak dewasa, muncullah benih di dalam jiwa untuk mencintai lawan jenisnya. Ini merupakan fitrah (insting) yang diberikan oleh Allah kepada manusia. Allah ta’ala berfirman yang artinya, “Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan terhadap perkara yang dinginkannya berupa wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia. Dan di sisi Allahlah tempat kembali yang baik.” (QS. Ali Imran: 14)
Adab Bergaul Antara Lawan Jenis
Islam
adalah agama yang sempurna, di dalamnya diatur seluk-beluk kehidupan
manusia, bagaimana pergaulan antara lawan jenis. Di antara adab bergaul
antara lawan jenis sebagaimana yang telah diajarkan oleh agama kita
adalah:
1. Menundukkan pandangan terhadap lawan jenis
Allah
berfirman yang artinya, “Katakanlah kepada laki-laki beriman:
Hendahlah mereka menundukkan pandangannya dan memelihara kemaluannya.”
(QS. an-Nur: 30). Allah juga berfirman yang artinya,”Dan katakalah
kepada wanita beriman: Hendaklah mereka menundukkan pandangannya dan
memelihara kemaluannya.” (QS. an-Nur: 31)
2. Tidak berdua-duaan
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah seorang laki-laki
berdua-duaan (kholwat) dengan wanita kecuali bersama mahromnya.” (HR.
Bukhari & Muslim)
3. Tidak menyentuh lawan jenis
Di
dalam sebuah hadits, Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, “Demi Allah,
tangan Rasulullah tidak pernah menyentuh tangan wanita sama sekali
meskipun saat membaiat (janji setia kepada pemimpin).” (HR. Bukhari).
Hal ini karena menyentuh lawan jenis yang bukan mahromnya merupakan
salah satu perkara yang diharamkan di dalam Islam. Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seandainya kepala seseorang
ditusuk dengan jarum besi, (itu) masih lebih baik daripada menyentuh
wanita yang tidak halal baginya.” (HR. Thabrani dengan sanad hasan)
Jika memandang saja terlarang, tentu bersentuhan lebih terlarang karena godaannya tentu jauh lebih besar.
Salah Kaprah Dalam Bercinta
Tatkala
adab-adab bergaul antara lawan jenis mulai pudar, luapan cinta yang
bergolak dalam hati manusia pun menjadi tidak terkontrol lagi.
Akhirnya, setan berhasil menjerat para remaja dalam ikatan maut yang
dikenal dengan “pacaran“. Allah telah mengharamkan berbagai aktifitas
yang dapat mengantarkan ke dalam perzinaan. Sebagaimana Allah berfirman
yang artinya, “Dan janganlah kamu mendekati zina, sesugguhnya zina itu
adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS.
al-Isra’: 32). Lalu pintu apakah yang paling lebar dan paling dekat
dengan ruang perzinaan melebihi pintu pacaran?!!
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah menetapkan
untuk anak adam bagiannya dari zina, yang pasti akan mengenainya. Zina
mata adalah dengan memandang, zina lisan adalah dengan berbicara,
sedangkan jiwa berkeinginan dan berangan-angan, lalu farji (kemaluan)
yang akan membenarkan atau mendustakannya.” (HR. Bukhari & Muslim).
Kalaulah kita ibaratkan zina adalah sebuah ruangan yang memiliki
banyak pintu yang berlapis-lapis, maka orang yang berpacaran adalah
orang yang telah memiliki semua kuncinya. Kapan saja ia bisa masuk.
Bukankah saat berpacaran ia tidak lepas dari zina mata dengan bebas
memandang? Bukankah dengan pacaran ia sering melembut-lembutkan suara
di hadapan pacarnya? Bukankah orang yang berpacaran senantiasa
memikirkan dan membayangkan keadaan pacarnya? Maka farjinya pun akan
segera mengikutinya. Akhirnya penyesalan tinggallah penyesalan. Waktu
tidaklah bisa dirayu untuk bisa kembali sehingga dirinya menjadi sosok
yang masih suci dan belum ternodai. Setan pun bergembira atas
keberhasilan usahanya….
Iblis, Sang Penyesat Ulung
Tentunya
akan sulit bagi Iblis dan bala tentaranya untuk menggelincirkan
sebagian orang sampai terjatuh ke dalam jurang pacaran gaya
cipika-cipiki atau yang semodel dengan itu. Akan tetapi yang perlu kita
ingat, bahwasanya Iblis telah bersumpah di hadapan Allah untuk
menyesatkan semua manusia. Iblis berkata, “Demi kekuasaan-Mu, aku akan
menyesatkan mereka semuanya.” (QS. Shaad: 82). Termasuk di antara alat
yang digunakan Iblis untuk menyesatkan manusia adalah wanita. Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,”Tidaklah aku tinggalkan
setelahku fitnah (ujian) yang lebih berbahaya bagi laki-laki daripada
wanita.” (HR. Bukhari & Muslim). Kalaulah Iblis tidak berhasil
merusak agama seseorang dengan menjerumuskan mereka ke dalam gaya
pacaran cipika-cipiki, mungkin cukuplah bagi Iblis untuk bisa tertawa
dengan membuat mereka berpacaran lewat telepon, SMS atau yang lainnya.
Yang cukup menyedihkan, terkadang gaya pacaran seperti ini dibungkus
dengan agama seperti dengan pura-pura bertanya tentang masalah agama
kepada lawan jenisnya, miss called atau SMS pacarnya untuk bangun shalat
tahajud dan lain-lain.
Ringkasnya
sms-an dengan lawan jenis, bukan saudara dan bukan karena kebutuhan
mendesak adalah haram dengan beberapa alasan: (a) ini adalah semi
berdua-duaan, (b) buang-buang pulsa, dan (c) ini adalah jalan menuju
perkara yang haram. Mudah-mudahan Allah memudahkan kita semua untuk
menjalankan perintah-Nya serta menjauhi larangan-Nya.
***
Penulis: Ibnu Sutopo Yuono
Artikel www.muslim.or.id
Pacaran
No, Cinta Yes
Orang
jawa bilang “Tresno jalarane soko kulino” atau Cinta datang karena terbiasa.
Waktu dulu sebenarnya istilah ini banyak digunakan orang tua untuk menasehati
anaknya yang enggan menikah karena dijodohkan orang tuanya. Mengapa demikian?
Karena jaman dulu budaya kita belum mengenal budaya pacaran atau menjalani
hubungan percintaan sebelum menikah. Kebanyakan apabila orang ingin menikah,
biasanya dikenalkan langsung oleh orang tua mereka dan langsung dijodohkan, dan
lalu mengapa orang tua menasehati demikian bagi anaknya yang tidak mau
dinikahkan? Karena orang tua jaman dahulu juga menyakini bahwa belajar
mencintai setelah menikah itu jauh lebih aman dan bertanggung jawab dibanding
belajar cinta sebelum menikah. Itulah landasa awalnya.
Dalam
konteks saat ini, anak muda tentunya sudah punya pendapat lain, bahwa jodoh
harus dicari dan diusahakan, selain itu juga saat ini anakmuda tidak suka
dijodohkan “Ini bukan jaman Siti Nurbaya lagi”. Namun alangkah baiknya bila
kita sedikit mengulas kearipan zaman dulu tersebut sebelum membenarkan argumen
sekarang yang belum tentu tepat. Pertama kita sebelumnya harus tau dulu, apa
itu pacaran, bagaimana berpacaran dan untuk apa berpacaran. Kok ribet
yaa..pacaran saja harus demikian. Yah itulah kita, kita seringkali berbuat
sesuatu tanpa alasan dan ketika perbuatan itu membuat bingung dan susah, kita
cenderung menyalahkan kejadian itu bukan mengoreksinya, mengapa itu terjadi.
Sesuatu yang sulit dan ruwet dilakukan kebanyakan karena kita tidak tau ilmunya
dan tak tau cara melkukanya.
Menurut
definisi penulis Pacaran merupakan proses saling mengenal dan mendalami
pasangan sebelum menikah. Atau dengan kata lain pacaran adalah media untuk
memahami cinta yang dimiliki. Tentunya karena dia sebuah media, dia hanya
sebagai tangga menuju sebuah tujuan yang lebih kongkrit dan legal. Yaitu
penikahan.
Namun
seringkali pacaran dianggap sebuah media untuk menumpahkan rasa cinta yang
terlalu berlebihan dan mengumbar harapan yang tidak mendasar. Contohnya. Ketika
pacaran kita seringkali tidak menyadari bahwa pacar kita adalah seseorang yang
belum tentu jodoh kita. Karena itu kita bijaknya tidak lantas mengumbar
perasaan terlalu jauh, sampai-sampai berkomitmen hidup mati. Padahal secara
legal formal itu merupakan komitmen yang tidak mendasar, karena belum menikah.
Berbeda kiranya bila kita sudah menikah, maka kita sudah harus bertanggung
jawab sepenuhnya dan mencintai sepenuhnya. Itulah yang menyebabkan mengapa
kebanyakan pasangan suami istri kehilangan moment percintaan mereka dan
cenderung dingin setelah menikah. Karena mereka sudah sangat puas merasakan
madunya cinta sebelum menikah dan merasa pernikahan adalah garis finis dari
masa romantis mereka. Kondisi demikianlah yang membuat Pacaran hanya menjadi
ajang meluapkan rasa penasaran anak muda yang beranjak puber dan ingin lebih
tau apa rasanya cinta.Perasaan itu sah-sah saja dan tidak dilarang, karena
sudah waktunya, namun harus di tuangkan dalam kerangka yang benar dan positif
agar perasaan itu tidak menjadi liar dan tak terarah. Contoh tidak sedikit di
televisi kita menyaksikan sebuah hubungan pacaran yang liar, seperti ada anak
gadis dibawa lari teman facebook-nya, ada pula kawin lari, atau bahkan gantung
diri. Ini merupakan praktek negatif dari perasaan cinta yang membabi buta yang
tidak terkendali.
Terakhir,
untuk apa kita berpacaran? Terkadang anak muda sendiri tidak tau untuk apa
mereka pacaran, yang mereka tau bahwa nalurinya mengatakan lagi senang dengan
seseorang, dan seseorang tersebut mengajaknya pacaran dan kemudian berjalanlah
pacaran itu sendiri. Mereka tidak memiliki muara yang jelas untuk di tuju.
Mengalir saja kata mereka. Inilah letak kebingungannnya. Pacaran tanpa tujuan
adalah perbuatan konyol dan sia-sia. Seperti mengerjakan tugas tanpa tau
menyelesaikan tugas itu kemana. Jadi menjalani hubungan pra nikah haruslah
bertujuan ingin mengetahui lebih dalam pasangan kita, bila ini tidak tercapai
itu adalah sia-sia. Seperti contohnya ada orang yang sudah pacaran 2 tahun tak
tau apa sebenarnya warna kesukaan pasangannya dan apa yang membuat pasangan
kita marah. Itu sangat konyol.
Jadi
bisakan sebenarnya kita mencintai tanpa lewat jalur pacaran, …bisa…. Cukup
dengan bersahabat dan membuktikan cinta kita pada orang yang kita cintai, itu
sudah cukup. Karena cinta tidak butuh legal formal seperti status pacar, teman,
sahabat. Itu hanya status. Namun bila dia sudah mengenai seseorang dia akan
lebih terasa di hati. Bukan dikomitmen lemah di ”lembaga” pacaran. Ujar nenek
kakek kita dulu. ”Nukah aja langsung, jauh lebih aman. Pacaranya bisa nanti”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar